Rabu, 17 Desember 2008

PREMAN

Beberapa waktu ini, jajaran Polri sedang giat dalam memberantas Aksi & Oknum Preman, banyak masyarakat dibingungkan dengan pengelompokkan preman/ orang yang disebut preman. Maka dari itu Preman dapat dikelompokkan/ diartikan menjadi :

  1. Preman; kelompok atau person yang melakukan tindakan untuk menganggu kamtibmas dengan tindakan yang sederhana.
  2. Preman; kelompok atau person yang melakukan tindakan kekerasan, ancaman kekerasan atau tindak pidana serius lainnya terhadap korban untuk kepentingan person/kelompok preman itu sendiri.
  3. Preman; kelompok atau person yang terorganisir yang melakukan tindakan dengan imbalan jasa (DEBT COLLECTOR scr melawan hukum)
  4. Preman; Petugas (TNI, POLRI, DLLAJ, SAT POL PP, KEJAKSAAN) maupun anggota DPR yang menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingannya sendiri.
Diharapkan dengan adanya pengelompokkan pengartian preman tersebut, dapat membantu masyarakat dalam mengindentifikasi kelompok ataupun perseorangan sebagi praktik preman atau bukan. Dan dimohon untuk melaporkan ke jajaran POLRI terdekat.



Sabtu, 08 November 2008

Polsekta Umbulharjo Go International

Selain Blogspot Kepolisian sektor kota Besar Umbulharjo juga membuka Web : www.polsek-umbulharjo.com! mohon dukungan serta kritik dan saran. kami yakin dengan segala informasi yang anda berikan kepada kami apapun bentuk dan jenisnya, akan berguna bagi kinerja Polri pada umumnya dan Polsekta Umbulharjo pada khususnya.
gunakan fasilitas yang telah kami sediakan dengan sebaik-baiknya!
Informasi dan kritik serta saran anda sangat berguna bagi kinerja kami ke depan!

Kamis, 14 Agustus 2008

MERDEKA

MERDEKA...... MERDEKA........ MERDEKA........ !!!!!!

Beberapa hari lagi kita Warga Negara Republik Indonesia akan merayakan hari Kemerdekaan negara kita yang tercinta ini. Coba tanyakan pada diri kita masing-masing, "apa yang telah kita sumbangkan terhadap negara kita ini?" Sudah sewajarnya dan seharusnya, pabila kita tidak selalu menuntut kepa Negara kita ini. Berikan yang terbaik baik Indonesia, Tuhan telah memberikan kehidupan kepada kita melalui Tanah air kita yang katya raya dengan sumber alamnya?
Universitas di seluruh Indonesia, khususnya Yogyakarta setiap tahunnya telah mencetak para sarjana-sarjana muda yang berwawasan luas,berintelektual tinggi, akan tetapi semua itu tidak menjamin untuk mendapatkan pekerjaan.ini terbukti dengan semakin banyaknya pangangguran pada setiap tahunnya. Kenapa para sarjana muda tersebut tidak menciptakan pekerjaan/ lapangan pekerjaan yanmg sesuai dengan gelar sarjananya?.
Mungkin dengan demikian jumlah pengangguran di Indonesia yang dari tahun ke tahun yang semakin meningkat akan berkurang.

Coba kita Instropeksi diri kita, Jaman telah merdeka. kenapa hingga saat ini masyarakat kita semakin acuh dengan Suatu arti kemerdekaan yang sesungguhnya. Patriotisme dan Nasionalisme semakin hari semakin di telan bumi. Yang dijumpai hanya Patriot terhadap partai, golongan, kelompok tertentu, Hingga merelakan Negara ini kacau balau hanya demi membela Kelompok, golongan dan partainya.

Pada hari Rabu tanggal 13 Agustus 2008 Polsekta Umbulharjo Yogyakarta dibawah Pimpinan Kapolsekta Uh AKP. Angling Guntoro, SIK mencoba membangkitkan kembali rasa nasionalisme dan patriotisme dengan mengadakan pemasangan sekitar 100 Buah bendera Merah Putih di sepanjang Jl. Kusumanegara. Ternyata Banyak Masyarakat yang terlibat dalam pemasangan tiang Bendera Mera putih ini. Kami sangat Bangga dengan respon dari warga sekitar, mereka sangat antusias dan penuh semangat.
Ini adalah contoh kecil dari Umbulharjo, Seandainya budaya gotong royong, peduli, tolong-menolong, yang merupakan ciri budaya bangsa Indonesia dapat dilaksanakan oleh seluruh warga negara Republik Indonesia ini, betapa Indahnya hidup kita yang sudah susah ini.
Sekali Lagi MERDEKA...MERDEKA...MERDEKA !!!!!

Sabtu, 09 Agustus 2008

UNIT PELAYANAN POLSEKTA UMBULHARJO

UNIT INTELKAM

Unit INTELKAM Polsekta Umbulharjo Yogyakarta, merupakan Satuan kerja terkecil dari Fungsi Kepolisian INTELKAM.Yang mana tugas pokok dari unit ini ialah sebagai early warning system terhadap kerawanan di wilayah hukum Sekta Umbulharjo. Selain itu Unit Intelkam Polsekta Umbulharjopun dalam tugas sehari-hari mempunyai tugas sebagai Penyelidik, Pengaman,dan Penggalang.
Unit Intelkam Polsekta UH mempunyai tugas pelayanan terhadap masyarakat, berupa :
  • Penerbitan Perijinan Keramaian dan Pemberitahuan kegiatan masyarakat berupa pertemuan.
  • Pemberitahuan menyampaikan pendapat di muka umum.
  • Pemberitahuan Kampanye Pemilu.
  • Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK).
  • Penerbitan STM (Surat Tanda Melapor) bagi orang asing yang menginap baik di hotel maupun di rumah penduduk.
Unit Intelkam Polsekta UH terdiri dari 8 (delapan) orang anggota, dipimpin oleh 1(satu) orang Kepala Unit, pelayanan dilaksanakan oleh 1(satu) orang Staf, dan Operasional lapangan/ siaga dilaksanakan oleh 6 (enam) orang anggota.
Unit ini akan memproses segala informasi baik yang berasal dar anggota Polri sendiri maupun dari masyarakat. Informasi dapat berupa info Kriminal, Keamanan, Ideologi, Politik, Sosial, Ekonomi, dan Budaya. Serta tidak menutup kemungkinan untuk Informasi ketidakpuasan masyarakat akan kinerja Polri dan Oknum Polri di lapangan.


UNIT RESKRIM
Unit RESERSE KRIMINAL Polsekta Umbulharjo, merupakan satuan kerja terkecil dari fungsi Kepolisian RESERSE. Dimana dalam melaksanakan Fungsi Reserse (Penyidikan) memperhatikan azas-azas yang terdapat dalam hukum acara pidana yang menyangkut hak-hak warga negara antara lain :
  • Praduga tak bersalah (Presumption of innocence)
  • Persamaan di muka hukum
  • hak pemberian bantuan / penasehat hukum (legal aid/assitance)
  • Peradilan yang harus dilakukan dengan cepat sederhana dan biaya ringan serta bebas, jujur dan tidak memihak harus diterapkan secara konsekwen dalam seluruh tingkat peradilan.
  • Penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan hanya dilakukan berdasarkan perintah tertulis oleh pejabat yang diberi wewenang oleh Undang-Undang dan hanya dalam hal dan dengan cara yang diatur dengan Undang-Undang.
  • Penyelidikan dan penyidik mempunyai wewenang melakukan tugas masing-masing pada umumnya diseluruh indonesia, khususnya didaerah hukum masing-masing dimana ia diangkat sesui dengan ketentuan Undang-Undang.


Unit lalu lintas Polsek Umbulharjo ,merupakaan satuan kerja terkecil dari satuan Lalu lintas. Dimana dalam melaksanakan fungsinya mengedepankan pelayanan terhadap kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan pengguna Jalan Raya. Mengutamakan keselamatan bagi pengendara adalah merupakan prioritas utama dalam menjalankan tugas di lapangan sebagai aplikasi dan wujud pelaksanaan tugas yang berorientasi terhadap kasih sayang terhadap sesama.
Bertambahnya jumlah pengguna jalan raya terutamanya kendaraan bermotor roda dua maupun beroda empat berdampak kepada kepadatan arus lalu lintas, pada saat itulah Polisi yang berseragam di butuhkan keberadaanya untuk mengatasi permasalahan kerawanan yang muncul ditengah tengah padatnya pengguna jalan raya. Bahkan sampai permasalahan yang paling fatal sekalipun baik yang diakibatkan karena kesalahan manusia itu sendiri maupun kesalahan tekhnis. Semoga dengan kerja sama yang baik dari seluruh komponen masyarakat diharapkan akan mampu mengurangi angka kecelakaan baik karena kesalahan manusia maupun dari kesalahan tekhnis itu sendiri.

Pelayanan kami akan sangat bermanfaat apabila di dukung oleh kerja sama yang berpandangan kepada kepercayaan anda, silahkan menghubungi kami apabila membutuhkan pelayanan kami di bidang Fungsi lalu lintas :

  • Anda bisa menghubungi Pos terdekat atau Polsek Umbulharjo (0274) 373916 apabila anda melihat, menemukan, menjumpai atau menjadi korban dalam kesempatan pertama pada saat terjadi musibah kecelakaan.
  • Dalam skala kecil Unit Lalu lintas Polsek Umbulharjo siap memberikan bantuan untuk kelancaran Kegiatan Anda yang membutuhkan Keberadaan Polisi Lalu lintas. Disertai dengan surat permohonan kepada Kapolsek Umbulharjo.
  • Melaksanakan Pembinaan dan penyuluhan tentang Polisi lalu lintas, diutamakan dalam lingkungan sekolah.


Senin, 04 Agustus 2008

RANGKAIAN KEGIATAN POLSEKTA UMBULHARJO


Peringatan Hari Ulang Tahun POLRI yang ke - 62 Polsekta Umbulharjo melaksankan upacara di halaman mako Polsekta Umbulharjo dengan Instruktur Upacara AKBP Asep, S.I.K .

Upacara tersebut diikuti oleh seluruh anggota polsekta umbulharjo dan dihadiri oleh elemen muspika kecamatan umbulharjo. Seluruh Lurah/ Kepala Desa, serta para vetern/ pensiunan Polri.

Peringatan HUT POLRI ke-62 kali ini dirayakan secara sangat sederhana, dengan tidak mengurangi arti dari HUT POLRI. hal ini terlihat dengan adanya pemotongan Tumpeng oleh Irup AKBP. ASEP, S.IK dan menyerahkan kepada anggota Polsekta termuda, yaitu Bripda M.Gufron.

Kedepan POLRI pada umumnya serta Polsekta Umbulharjo pada khususnya yang merupakan satuan terkecil yang langsung bersentuhan dengan Masyarakat, akan selalu profesional dan selalu meningkatkan kuantitas dan kwalitas pelayanan,pengayoman,perlindungan terhadap masyarakat.

Salah satu pelayanan bentuk pelayanan terhadap masyarakat dengan penggiatan kegiatan Polmas.Dimana dengan adanya Polmas, diharapkan kegiatan, keinginan, serta keluh kesah masyarakat dapat cepat terangani oleh Polri.

Peningkatan Pelayanan Polri Khususnya Polsekta Umbulharjo Yogyakarta mencakup keberbagai lini/ aspek. Baik Unit Lantas, Unit Reskrim, Unit Intelkam, Unit Samapta. Dibawah Kepemimpinan Kapolsekta Umbulharjo, AKP ANGLING GUNTURO,SIK Polsekta Umbulharjo mencoba meningkatkan pelayanannya dengan membuka Blog ini, yang mana dapat diakses oleh masyarakat luas, sehingga kritik, saran, informasi, maupun laporan/pengaduan awal dapat dikirim melalui fasilitas blog ini. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat akan cepat ditanggapi.
Diharapkan pula Polri dapat dekat dengan masyarakat. Jadikan Polri sebagai sahabat, teman, Mitra, serta pelindung anda. Dengan demikian Polri dapat menampung serta menyring Informasi, kritik yang anda sampaikan.


Maka jangan segan-segan untuk memberi masukkan terhadap Polri, khususnya pada kinerja Polsekta Umbulharjo Yogyakarta.
Laporan / pengaduan, Informasi, kritik, saran yang anda tujukan pada Kami, sangat berharga untuk kemajuan Polri Saat ini maupun Polri dimasa depan.

Minggu, 03 Agustus 2008

Unit Lantas Polsekta Umbulharjo melaksanakan Giat Dikmas


Unit lalulintas Polsekta Umbulharjo melaksanakan dikmas lalu lintas bersama dengan KKN UGM dengan metode pendekatan mahasiswa, dinas kepolisian dan lingkungan sekolah diharapkan potensi yang positif terhadap keselamatan dan ketertiban dalam menggunakan jalan raya bisa tertanam sejak dini dan hingga tingkat Kampus dengan dukungan dari Rekan Poltabes kegiatan tersebut terlaksana di Sekolah Dasar Sang Timur dalam wilayah Polsek Umbulharjo. Kebersamaan antara Polri/Polantas dengan rekan mahasiswa dalam memelihara kamtibcar lantas sangat terasa antusias pada saat pelaksanaan penyampaian materi oleh Iptu B. Muryanto yang dimeriahkan suasananya oleh Briptu Dewi Anggaraini.

Rabu, 16 Juli 2008

INFORMASI

  • Anda kehilangan surat-surat penting/ berharga, seperti: KTP, KTM, STNK, SIM, Surat Pegadaian, Buku Tabungan, Kartu Keluarga, ATM. anda dapat membuat surat kehilangan di Polsekta Umbulharjo pada unit Samapta, dengan membawa bukti diri lain yang membuktikan diri anda.
  • Anda / lingkungan anda akan mengadakan suatu keramaian/ pertunjukan/ panggung hiburan, dan membutuhkan pengamanan anggota Polri. Anda dapat melayangkan surat pemberitahuan & permohonan pengamanan kepada Kapolsekta Umbulharjo.
  • Anda tergabung dalam EO, Organisasi, dan akan mengadakan keramaian, hiburan, pertemuan disuatu tempat di wilayah hukum Polsekta Umbulharjo dan anda menginginkan bantuan pengamanan dari personil Polri, maka Anda harus memiliki Surat Ijin Keramaian dengan syarat:
  1. Foto Copy KTP Pemohon
  2. Surat persetujuan tempat ( Apabila Menyewa)
  3. Proposal Kegiatan
Apabila dalam jumlah peserta/ penonton lebih dari 200 orang, maka anda akan disalurkan
ke Satuan Intelkam Poltabes Yogyakarta untuk pengurusan Surat Ijin Keramaian dengan
disertai Surat Rekomendasi dari Unit Intelkam Polsekta Umbulharo.
  • Apabila anda memiliki saudara/ kerabat/ tamu warga negra asing, maka diwajibkan kepada anda untuk melaporkan WNA tersebut ke Polsekta UH dengan membawa serta WNA dan Foto copy Paspor. Bagi warga masyarakat yang mengetahui ada WNA yng tinggal di lingkungan anda, mohon kesediaannya untuk segera melaporkan ke Polsekta UH pada Unit Intelkam No. Telp : 0274-373916.
  • Bagi WNA yang menginap atau WNI yang pada tempat tinggalnya di inapi oleh WNA, maka wajib bagi empunya rumah untuk lapor kepada Unit Intelkam Polsekta UH, dengan syarat :
  1. Foto Copy KTP Pemilik Rumah/Kontrakan/Kost-kostan, 1(satu) lembar
  2. Foto copy Pasport WNA, 1(satu) lembar

Sabtu, 12 Juli 2008

Tujuan pembuatan blog

Tujuan Polsekta UH Yogyakarta membuat blog ini, agar masyarakat umum mudah untuk mendapatkan informasi tentang Kamtibmas Khususnya di wilayah hukum Polsekta Uh Yogyakarta. Pda saat pertama, Polsekta UH membuka kesempatan yang sebesar-besarnya bagi masyarakat umum untuk memberikan kritik, usuk, informasi, maupun pertanyaan.
Dalam usaha pelayanannya, Polsekta UH yang saat ini di pimpin oleh Bp. AKP ANGLING GUNTORO, SIK, telah mengalami banyak kemajuan. salah satunya ialah dengan membuka blog ini.

Dalam kesempatan kali ini Polsekta UH akan memberikan informasi tentang syarat untuk mendapatkan SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kriminal)
  1. Anda harus warga dengan KTP UH
  2. Meminta surat keterangan dari RT,RW,Kelurahan,Kecamatan.
  3. Membuat Surat sidik jari di unit identifikasi Poltabes Yka.
  4. Untuk melamar pekerjaan Swasta : Pemohon membawa surat Sidik jari ke Unit Intelkam Polsekta UH beeserta Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 3 lb.
  5. Untuk melamar pekerjaan Negeri : Pemohon datang ke unit Intelkam Polsekta UH dengan membawa Surat keterangan dari Kecamatan UH. sesampainya di Polsekta UH, pemohon akan diberikan rekomendasi dan surat rekomendasi catatan kriminal dari unit Reserse polsekta UH. Selanjutnya Pemohon datang ke satuan intelkam Poltabes Yka.
Demikian untuk kesempatan kali ini informasi yang dapat kami berikan. Polsekta UH selalu menerima informasi, kritik, saran.