PERSYARATAN SKCK
- Surat Pengantar dari Desa (Rt,Rw,Kelurahan,Kecamatan)
- Surat Rekomendasi catatan kriminal dari Polsek (Bagi pencari SKCK untuk melamar POLRI,TNI.PNS)
- Rumus sidik jari
- Foto Copy KK/C-1
- Pas Photo berwarna Ukuran 4 x 6 : 3 lembar.
- Untuk perpanjangan,harap membawa SKCK yng sudah kadaluwarsa atau FC SKCK yang telah dilegalisir.
KETENTUAN PERIJINAN DANPEMBERITAHUAN
(Juklap 02/XII/1995 ttg Perijinan & Pemberitahuan ,kegiatan Masyarakat)
(Juklap 02/XII/1995 ttg Perijinan & Pemberitahuan ,kegiatan Masyarakat)
A. PERIJINAN
a) BENTUK : Pesta, Keramaian, Pawai
b) PENYELENGGARA : Perorangan/organisasi/lembaga keilmuan
/ badan hukum.
c) KRITERIA : Di tempat umum/ yang dapat dikunjungi
umum/dijalan umum.
B. PEMBERITAHUAN
a) BENTUK :Rapat, sidang,Musyawarah,Muktamar,
sarasehan,dll.
b) PENYELENGGARA : Parpol/Ormas/kelompok/perorangan.
c) KRITERIA : Pertemuan Politik/diluar lingk kantor/
rumah/diluar rumah/bahas soal kene-
garaan/pemerintahan tidak bersifat ke-
ilmuan.
C. TIDAK IJIN/PEMBERITAHUAN
a) BENTUK : Pesta Pribadi,Harnas,pertemuan sospol
keagamaan,keilmuan,kedinasan.
b) PENYELENGGARA : Parpol/organisasi/perorangan.
c) KRITERIA : Tempat tertutup untuk umum bersifat
pribadi/keluarga di lingk kantor.
a) Kapolri up.kaba Intelkam Polri
B. TATA CARA
a) BENTUK : Pesta, Keramaian, Pawai
b) PENYELENGGARA : Perorangan/organisasi/lembaga keilmuan
/ badan hukum.
c) KRITERIA : Di tempat umum/ yang dapat dikunjungi
umum/dijalan umum.
B. PEMBERITAHUAN
a) BENTUK :Rapat, sidang,Musyawarah,Muktamar,
sarasehan,dll.
b) PENYELENGGARA : Parpol/Ormas/kelompok/perorangan.
c) KRITERIA : Pertemuan Politik/diluar lingk kantor/
rumah/diluar rumah/bahas soal kene-
garaan/pemerintahan tidak bersifat ke-
ilmuan.
C. TIDAK IJIN/PEMBERITAHUAN
a) BENTUK : Pesta Pribadi,Harnas,pertemuan sospol
keagamaan,keilmuan,kedinasan.
b) PENYELENGGARA : Parpol/organisasi/perorangan.
c) KRITERIA : Tempat tertutup untuk umum bersifat
pribadi/keluarga di lingk kantor.
MEKANISME PERIJINAN/ PEMBERITAHUAN
A. PERSYARATAN:- Tertulis
- Memuat Tujuan, sifat, tempat, waktu, penanggung jawab, pembicara, perkiraan peserta.
- Ditandatangani pucukpimpinan org/badan hukum yang sesuai AD/ART.
- surat permohonan ijin/pemberitahuan dilampirkan:
- Jadwal acara
- Susunan panitia, Alamat Panitia da skep pembentukan panitia.
- Nama pembicara & judul makalah & unt.WNA, no.paspor & visa.
- Surat ijin penggunaan giat dari pemilik.
- Rute yang dilalui bila laks pawai (untuk surat permohonan ijin)
- Rekomendasi dari satwil dimana giat dilaksanakan (surat pemohonan ijin)
a) Kapolri up.kaba Intelkam Polri
- Giat tingkat Nasional/Internasional.
- Peserta dari beberapa propinsi diluar polda.
- Dilaksanakan badan hukum asing (WNA)
- WNA sebagai peserta/pembicara.
- Giat dilaksanakan di tingkat polda
- peserta dari beberapa polres/tabes dalam satu polda
- Giat dilaksanakan di tingkat polres/tabes.
- Peserta berasal dari beberapa polsek/sektabes dalam satu polres/tabes.
- Giat dilaksanakan di tingkat polsek/tabes.
- Peserta dari beberapa desa/kelurahan.
B. TATA CARA
- Diajukan secara langsung oleh panitia
- Penuhi persyaratan.
- Diterima 7 hari sebelum pelaksanaan (POLRI dapat menolak bila melampaui batas waktu tersebut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar